English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Rabu, 19 Mei 2010

LOMBA KARYA TULIS JURNALISTIK KPK 2010

Wow, salah satu lembaga yang terkenal akan pemberantasan korupsi ini sedang mengadakan lomba jurnalistik seperti bisa anda lihat Disini. Dimana lombanya terdiri dari 3 kategori yaitu:
  1. LOMBA TULIS JURNALISTIK (MEDIA CETAK)
  2. LOMBA TULIS JURNALISTIK (MEDIA ONLINE)
  3. LOMBA FOTO JURNALISTIK

Dimana pemenangnya mendapatkan:
  • Juara I : Uang dan barang senilai Rp15.000.000
  • Juara II : Uang dan barang senilai Rp10.000.000
  • Juara III : Uang dan barang senilai Rp5.000.000
dengan persyaratan sebagai berikut:

LOMBA TULIS JURNALISTIK (MEDIA CETAK)

Ketentuan Umum
  1. Lomba terbuka untuk seluruh jurnalis media cetak di seluruh Indonesia.
  2. Karya jurnalistik tulis berupa feature tentang peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
  3. Pernah dipublikasikan di media massa, bukan media internal, selama kurun waktu 1 Juni 2009 hingga 10 Juni 2010.
  4. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya tulis.
  5. Karya yang diikutsertakan pada lomba harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya tersebut merupakan karya asli, bukan saduran atau terjemahan, dan tidak termasuk advertorial komersial. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  6. Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik lain.
  7. Karya yang dikirimkan tidak dapat dikembalikan dan menjadi hak milik KPK yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberantasan korupsi.
  8. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
  9. KPK tidak melayani surat-menyurat dan bentuk komunikasi lainnya berkaitan dengan lomba jurnalistik ini.
  10. Batas akhir pengiriman naskah karya tulis: 12 Juni 2010(cap pos)
  11. Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lomba, dewan juri berhak melakukan pembatalan.

Ketentuan Khusus
  1. Peserta harus mengirimkan kliping dan softcopy tulisan. Softcopy dikirim dalam CD.
  2. Peserta wajib menyertakan salinan identitas jurnalis.
  3. Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia. Formulir dapat diunduh di sini.
  4. Karya tulis yang dikirimkan harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa tulisan tersebut pernah dipublikasikan di media cetak yang ditandatangani oleh pemimpin redaksi media bersangkutan. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  5. Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lomba, dewan juri berhak melakukan pembatalan.


LOMBA TULIS JURNALISTIK (MEDIA ONLINE)

Ketentuan Umum
  1. Lomba terbuka untuk seluruh jurnalis media online di seluruh Indonesia.
  2. Karya jurnalistik tulis berupa feature tentang peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
  3. Pernah dipublikasikan di media online selama kurun waktu 1 Juni 2009 hingga 10 Juni 2010.
  4. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya tulis.
  5. Karya yang diikutsertakan pada lomba harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya tersebut merupakan karya asli, bukan saduran atau terjemahan, dan tidak termasuk advertorial komersial. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  6. Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik lain.
  7. Karya yang dikirimkan tidak dapat dikembalikan dan menjadi hak milik KPK yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberantasan korupsi.
  8. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
  9. KPK tidak melayani surat-menyurat dan bentuk komunikasi lainnya berkaitan dengan lomba jurnalistik ini.
  10. Batas akhir pengiriman karya tulis: 12 Juni 2010 (cap pos)

Ketentuan Khusus
  1. Peserta harus mengirimkan print out (print screen) dan softcopy tulisan. Softcopy dikirim dalam bentuk CD.
  2. Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia. Formulir dapat diunduh di sini.
  3. Karya tulis yang dikirimkan harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya tersebut pernah dipublikasikan di media online yang ditandatangani oleh pemimpin redaksi media bersangkutan. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  4. Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lomba, dewan juri berhak melakukan pembatalan.


LOMBA FOTO JURNALISTIK

Ketentuan Umum
  1. Lomba terbuka untuk seluruh jurnalis media cetak maupun online di seluruh Indonesia.
  2. Pernah dipublikasikan di media massa, bukan media internal, selama kurun waktu 1 Juni 2009 hingga 10 Juni 2010.
  3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya foto.
  4. Karya yang diikutsertakan pada lomba harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya tersebut merupakan karya asli dan tidak termasuk advertorial komersial. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  5. Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik lain.
  6. Karya yang dikirimkan tidak dapat dikembalikan dan menjadi hak milik KPK yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemberantasan korupsi.
  7. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
  8. KPK tidak melayani surat-menyurat dan bentuk komunikasi lainnya berkaitan dengan lomba jurnalistik ini.
  9. Batas akhir pengiriman foto: 12 Juni 2010 (cap pos)


Ketentuan Khusus
  1. Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia. Formulir dapat diunduh di sini.
  2. Peserta melampirkan softcopy foto dengan resolusi 300 dpi-file dengan format JPEG dalam bentuk CD.
  3. Menyertakan hardcopy foto dengan ukuran 12-R yang dicetak di atas kertas dof.
  4. Karya foto bisa berwarna (color) maupun hitam putih (B/W).
  5. Retouch diperbolehkan selama tidak mengubah isi foto. Pengeditan foto hanya dibatasi pada pengaturan level, curves, brightness-contrast, dan croping.
  6. Di bagian belakang foto ditulis nama peserta, nomor identitas (KTP), judul foto, dan data teknis pengambilan.
  7. Karya tidak boleh berbentuk foto essai.
  8. Karya foto yang dikirimkan harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa foto tersebut pernah dipublikasikan di media cetak yang ditandatangani oleh pemimpin redaksi media bersangkutan. Surat pernyatan dapat diunduh di sini.
  9. Penggunaan model yang terdapat dalam objek foto menjadi tanggung jawab sepenuhnya peserta dan harus mengisi surat pernyataan persetujuan dari model tersebut. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
  10. Foto tidak mengandung unsur SARA.
  11. Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lomba, dewan juri berhak melakukan pembatalan.
PENGUMUMAN PEMENANG

Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. KPK berhak mempublikasikan kembali karya-karya pemenang dan nominator untuk kepentingan pemberantasan korupsi.
Pengumuman akan disampaikan melalui media cetak nasional dan website KPK pada 30 Juli 2010.

PENGIRIMAN KARYA JURNALISTIK
Materi dikirimkan melalui pos atau kurir ke:

PANITIA LOMBA JURNALISTIK KPK 2010Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jln. HR Rasuna Said Kav. C-1Jakarta 12920

ayo kita ikuti lomba tersebut supaya kita bisa sedikitnya memajukan demokrasi di negara INDONESIA tercinta kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar